Simalungun.Bongkar Kasus News.com – Tiga Tahun sudah masyarakat Kelurahan Sinaksak korban pencemaran lingkungan yang mana air sumur warga tercemar oleh BBM, hingga saat ini belum jelas Kepastian Hukumnya.
Masyarakat Harapkan Bupati/Wakil Bupati Turun kelapangan bila ingin tetap terpilih ke depannya. Bila tidak berani sama juga Pemimpin Zholim. Demikian hal ini di katakan Selamat Purba di aminkan Paten Purba, Senin (21/4/2025) di kediamannya lingkungan 2 Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolog kabupaten Simalungun.
Ditambahkan Selamat dan Paten, bahwa masyarakat telah membuat pengaduan secara reel fakta dan data lengkap ke Kelurahan, Kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun dan juga Provinsi. Bahkan masyarakat juga melayangkan Dumas ke Polda Sumatera Utara, tetapi hingga kini belum mendapat kepastian hukum.
Sementara dari proses laporan temuan dan kesimpulan gelar perkara di Diskrimsus Polda Sumut telah ada bukti dan kelalaian pihak-pihak tertentu. Tetapi pihal Diskrimsus Polda Sumut melimpahkan kasus pencemaran tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan Provinsi Sumatera Utara pada bulan Oktober tahun 2024. Tetapi hingga saat ini, sudah enam (6) bulan berlalu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara belum memberi sanksi tersebut ke SPBU Sinaksak.
Masyarakat berharap agar kepala daerah, khususnya Bupati Simalungun H. Anton Achmad Saragih turun tangan. (P. Purba)