Tanah Karo. BongkarKasusNews.com –
Satlantas Polres Tanah Karo menindak tegas tegas terhadap para supir Bus Umum (angkutan lintas) kabupaten yang membawa penumpang di atas atap kendaraan, seperti yang terlihat di foto ini, pada Rabu (02/04/2025), tepatnya di depan Miki Holiday Berastagi.
Petugas langsung menghentikan kendaraan tersebut dan mengarahkan para penumpang untuk turun dari atap serta masuk ke dalam kendaraan sesuai kapasitas yang telah ditentukan. Langkah ini dilakukan demi mencegah potensi kecelakaan yang bisa berakibat fatal.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Hasibuan, S.H., menyayangkan kejadian ini dan menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengemudi dan penumpang angkutan umum, untuk tidak melakukan hal serupa. Lebih baik perjalanan sedikit tertunda daripada mempertaruhkan nyawa. Kita harus mencegah sedini mungkin fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Rabiah Hasibuan.
Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Toba 2025 yang digelar untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, khususnya dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran. Satlantas Polres Tanah Karo terus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan demi terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. (Rahmat)