Simalungun. BongkarKasusNews.com – Proyek pembangunan Jembatan Plat Beton dengan volume 4 x 5 meter yang berlokasi di Huta III Pagar Gunung, Nagori Lokkung Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, yang bersumber dari Dana Desa 2024 menuai sorotan publik karena dugaan mark-up anggaran. Proyek tersebut tercatat memiliki nilai biaya fisik + PPN sebesar Rp. 138.191.523, yang dianggap terlalu tinggi bila dibandingkan dengan standar anggaran yang berlaku di daerah lain.
Sebagai perbandingan, RAB (Rencana Anggaran Biaya) untuk pembangunan jembatan sejenis sesuai observasi di daerah lain hanya mencapai Rp. 65.824.000. Perincian anggaran tersebut mencakup Rp. 43.852.000 untuk bahan, Rp. 1.820.000 untuk alat, dan Rp. 15.845.000 untuk upah tenaga kerja. Selisih yang signifikan menimbulkan dugaan praktik mark-up atau penggelembungan biaya dalam perencanaan anggaran proyek ini.
Dugaan mark-up ini semakin kuat bila melihat rincian dari komponen biaya yang wajar di wilayah lain dengan kondisi serupa. Biaya material senilai hanya sekitar Rp. 43 juta di lokasi lain tampak melonjak drastis dalam proyek ini, begitu juga dengan komponen alat dan upah kerja. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pembangunan infrastruktur. Mengingat dana tersebut bersumber dari anggaran publik, hal ini sangat penting untuk dikaji lebih lanjut agar masyarakat mendapatkan pembangunan berkualitas tanpa pemborosan anggaran.
Skandal semacam ini, jika terbukti, dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan instansi terkait. Oleh sebab itu, pihak-pihak berwenang diminta untuk mengambil langkah investigasi untuk mengurai kebenaran di balik perbedaan anggaran ini. Dengan adanya audit yang menyeluruh, pihak pemerintah daerah dapat memvalidasi apakah benar terjadi mark-up anggaran ataukah perbedaan biaya tersebut disebabkan oleh faktor-faktor teknis lain yang dapat dipertanggungjawabkan. Proses ini juga sekaligus menjadi pelajaran penting untuk mendorong prinsip transparansi dalam setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana rakyat, saat awak media ini mengkonfirmasi Pangulu Lokkung Raya melalui pesan WhatsApp 0813 6130 xxxx, Selasa (04/02/2025) hingga berita ini masuk ke meja redaksi, Beliau tidak membalasnya walaupun pesan ceklis dua. (Tim)