Simalungun. BongkarKasusNews.com – Di tengah besarnya anggaran dana desa yang di gelontarkan Pemerintah untuk Pembangunan desa, khususnya pembangunan di Desa Raya Usang, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun, muncul keraguan yang mendalam terhadap kinerja tim monitoring dana desa. Proyek pembangunan jalan Telford Juma Pongkalan Tongah dengan volume yang direncanakan 240 meter, lebar 2,5 meter, dan ketebalan 15 cm kini menyisakan tanda tanya besar. Kenyataannya, lapangan menunjukkan bahwa hanya 220 meter yang terealisasi dengan ketebalan yang jauh dari standar, yakni hanya 10 cm.
Berita ini jelas menimbulkan keprihatinan. Di saat masyarakat mendamba pembangunan yang transparan dan berkualitas, laporan perhitungan yang diperoleh dari tim monitoring menunjukkan wajah yang berbeda. Ketika kepala desa (pangulu) dimintai konfirmasi pada hari Minggu (19/01/2025) mengenai hasil pengecekan dan pengukuran Tim monitoring pada tanggal 21 Desember 2024, tim monitoring malah memberikan pernyataan yang tidak sejalan dengan kenyataan. Menyebutkan bahwa tidak ada kekurangan dalam hasil pengukuran, mereka seolah menutup mata terhadap fakta yang ada.
Pernyataan tersebut bukan hanya mengabaikan kepercayaan warga, tetapi juga mempertaruhkan masa depan infrastruktur desa yang sangat dibutuhkan. Jalan yang seharusnya menjadi akses pertanian dan peningkatan perekonomian petani, kini justru terancam kualitasnya. Bagaimana mungkin kita bisa yakin bahwa dana yang telah dialokasikan untuk pembangunan ini digunakan secara tepat jika hasilnya sangat jauh dari harapan? Ini bukan sekadar masalah angka, ini adalah masalah integritas.
Dalam mencermati situasi ini, Ketua Lembaga Habonaron Do Bona (LHDB) W. Damanik angkat bicara: kita tidak bisa tidak merasa kritis terhadap kinerja tim yang seharusnya menjadi pengawas dan penjamin kualitas. Pengerjaan proyek seperti ini adalah tanggung jawab yang sangat besar — tidak hanya kepada pemerintah yang mengucurkan dana, tetapi juga kepada masyarakat yang mengharapkan masyarakat yang lebih baik melalui peningkatan infrastruktur. Apakah tim monitoring ini benar-benar memenuhi tugasnya? Atau apakah mereka hanya sekadar berfungsi sebagai formalitas belaka? Kesal W. Damanik.
Penting untuk meninjau kembali kredibilitas dan akuntabilitas dari tim monitoring ini. Masyarakat meminta pertanggungjawaban dan meminta kepada APH khususnya Inspektorat untuk memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab. Tanpa langkah itu, ke depan kita akan terjebak dalam siklus pemborosan dan kesalahan yang berulang. Jika kita tidak bertindak sekarang, kita bisa kehilangan kesempatan untuk mendorong perubahan positif di wilayah kita.
Mari bersikap kritis dan tidak mudah percaya pada laporan-laporan tanpa dasar yang kuat. Kita berhak mendapat transparansi dan integritas dalam setiap proyek yang menggunakan uang kita. Jika ini diabaikan, tidak akan ada yang bisa kita percayai di masa depan, tutup W. Damanik. (Tim)