P. Siantar. BongkarKasusNews.com – Pemerintah Kota Pematangsiantar telah menerima kabar gembira mengenai kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Keputusan ini, yang telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diharapkan dapat semakin memotivasi para ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, dalam amanatnya saat memimpin Apel Pagi Gabungan di Balai Kota pada senin (24/03/2025), mengungkapkan rasa syukurnya atas kenaikan ini. “Saya ucapkan selamat kepada seluruh ASN Kota Pematangsiantar, karena Kementerian Dalam Negeri telah memberikan persetujuan terhadap TPP ini,” ujarnya.
Herlina menekankan bahwa dengan kenaikan TPP, kinerja, disiplin, dan prestasi ASN harus meningkat secara signifikan. “Kita ingin mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. Oleh karena itu, pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan,” tambahnya. Pesan ini menggambarkan harapan pemerintah agar ASN dapat berkomitmen lebih dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Demi kelancaran dan kecepatan pelaksanaan, Herlina juga meminta agar pembayaran TPP untuk bulan Januari dan Februari 2025 dapat segera dilakukan. Ia mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk menetapkan Rencana Aksi sesuai dengan Perjanjian Kinerja yang telah disetujui dan menjadikannya bagian dari Rencana Kerja Bulanan. Keteraturan dalam pelaksanaan rencana ini adalah kunci untuk mencapai tujuan bersama.
Lebih lanjut, Herlina juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. “Kalau TPP sudah naik, kualitas pelayanan publik yang diberikan juga harus ikut naik. Jangan ada lagi pungutan liar yang merugikan masyarakat dalam proses pelayanan,” tegasnya. Harapannya adalah agar semua ASN dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya dengan integritas yang tinggi.
Kerja sama dan sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kunci sukses dalam pencapaian visi dan misi pemerintah daerah. Herlina mengajak semua pihak untuk menjalin komunikasi yang baik dan saling mendukung dalam setiap langkah yang diambil. “Dengan kebersamaan, kita akan lebih kuat dalam menghadapi tantangan demi kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar,” pungkasnya.
Usai apel, Herlina pun menyerahkan Surat Keputusan kepada 11 ASN yang sudah memasuki masa pensiun terhitung April 2025, menandai momentum transisi dan pembaharuan dalam jajaran ASN di Kota Pematangsiantar. Kenaikan TPP ini tidak hanya menggembirakan ASN, tetapi juga menciptakan harapan baru untuk kemajuan pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.