Tanah Karo. BongkarKasusNews.com –
Dinas Perhubungan Kabupaten Karo terus berupaya menciptakan kelancaran lalu lintas di Pusat Pasar Kabanjahe. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, Frolin Aleksander Perangin-angin, SH, M.Si, bersama tim dari Seksi Parkir Bidang Prasarana turun langsung ke ruas Jalan Kapten Bangsi Sembiring untuk melakukan penataan dan memberikan himbauan kepada masyarakat, pada Jumat (4/4/2025).
Dalam upaya menciptakan kondisi pasar yang lebih tertib dan nyaman, beberapa aturan lalu lintas kembali ditekankan kepada pengguna jalan, di antaranya:
✅ Pemilik toko di Pusat Pasar Kabanjahe diimbau untuk melakukan drop-off tanpa menggunakan lahan parkir dalam waktu lama.
✅ Pengendara kendaraan bermotor dilarang parkir berlapis karena dapat menghambat arus lalu lintas.
✅ Trotoar bukan untuk parkir, Jangan gunakan bahu jalan untuk berhenti atau parkir.
✅ Angkutan umum wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di sisi kanan jalan.
✅ Angkutan barang tidak diperbolehkan melakukan bongkar muat di badan jalan sebelah kiri.
✅ Keselamatan adalah prioritas, Patuhi rambu-rambu lalu lintas demi perjalanan yang aman dan nyaman untuk semua.
Dengan adanya penataan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi kenyamanan bersama. Mari jadikan Karo sebagai daerah yang tertib, modern, dan aman dalam berlalu lintas. (Rahmat)