Jakarta. BongkarKasusNews.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan seluruh jaksa agung muda ke Istana Merdeka, Jakarta. Pertemuan itu disebut membahas isu pemberantasan korupsi serta penanganan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.
Dilansir keterangan resmi Biro Pers Istana, Senin (13/1/2025), pertemuan yang berlangsung tertutup itu juga dihadiri Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala PPATK Ivan Yustia vandana, dan Plt Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh
Dalam pertemuan itu, disebutkan Prabowo menyampaikan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan. Prabowo menilai bahwa perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga berdampak pada kerugian negara.
Selain itu, Prabowo juga disebut memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut. Prabowo juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Seperti diketahui, Jaksa Agung dan lima jaksa agung muda merapat ke Istana hari ini pada pukul 14.26 WIB. Mereka ialah Jamintel Reda Manthovani, Jamdatun Narendra Jatna, Jampidum Asep Nana Mulyana, Jampidmil Ali Ridho, dan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Red/dtc)