Simalungun.BongkarKasusNews.com – Nagori Dolok Ulu, sebuah desa yang terletak di kawasan perkebunan karet di Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, baru-baru ini menarik perhatian publik seiring dengan alokasi dana desa yang cukup besar untuk tahun 2024. Desa ini mayoritas dihuni oleh karyawan PT. Bridgestone Sumatera Rubber Estate, menjadikannya wilayah yang secara ekonomi bergantung pada industri perkebunan. Namun, hal ini tidak mengurangi kebutuhan akan pengelolaan anggaran desa yang transparan dan akuntabel.
Pada tahun 2024, Nagori Dolok Ulu akan mengelola dana desa senilai Rp. 910.611.000,- ditambah insentif dana desa sebesar Rp. 144.516.000,-. Total anggaran yang akan dikelola oleh Pangulu desa mencapai Rp. 1.055.127.000,-. Besaran dana ini tentunya memberikan harapan untuk pembangunan dan pengembangan masyarakat desa, program ketahanan pangan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kendati demikian, dengan besarnya anggaran yang dikelola, penggunaan dana desa perlu diawasi secara ketat. P. Purba, seorang pengamat desa, menekankan pentingnya melakukan audit yang menyeluruh, terutama pada program ketahanan pangan dan proyek-proyek fisik yang dilaporkan. “Audit tidak boleh hanya berhenti pada pemeriksaan berkas atau dokumen laporan. APH (Aparat Penegak Hukum) harus turun langsung ke lapangan untuk memeriksa keabsahan dan implementasi dari program-program tersebut,” ujarnya, Rabu (29/01/2025).
Permintaan ini mencerminkan kebutuhan untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar sampai ke tangan yang tepat dan digunakan sesuai dengan tujuannya. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau korupsi yang dapat merugikan masyarakat desa.
Penting bagi APH untuk melakukan pendekatan yang proaktif dalam mengaudit dana desa di Nagori Dolok Ulu. Hal ini tidak hanya akan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa dana mereka dikelola dengan baik, tetapi juga mendorong penciptaan program-program yang berdampak positif bagi kehidupan sehari-hari warga desa.
Dengan pengawasan yang baik, diharapkan Nagori Dolok Ulu dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengelola anggaran desa secara efektif dan bertanggung jawab. Keberhasilan dalam pengelolaan dana desa ini tidak hanya akan meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Semoga audit yang dilakukan oleh APH berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan manajemen dana desa di Nagori Dolok Ulu, sehingga aspirasi masyarakat dapat terwujud dengan optimal. (Tim)