Simalungun. BongkarKasusNewals.com – Program Dana Desa yang digulirkan pemerintah sejak tahun 2015 bertujuan untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Melalui alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan potensi desa, harapannya kualitas hidup warga desa dapat meningkat secara signifikan. Namun, apakah kenyataannya sudah sesuai dengan tujuan mulianya?
Faktanya, masih banyak masyarakat desa yang mengeluhkan realisasi program Dana Desa. Misalnya, seperti yang terjadi di Dusun Tanjung Mariah, Nagori Sigodang Barat. Masyarakat setempat mengutarakan bahwa manfaat dari Dana Desa belum sepenuhnya dirasakan, terutama dalam mendukung infrastruktur pertanian. Jalan menuju ladang, yang seharusnya menjadi akses utama bagi aktivitas pertanian, berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Sebagai salah satu sumber penghidupan utama masyarakat, akses pertanian yang buruk berdampak besar pada produktivitas dan kesejahteraan ekonomi warga.

Bahkan, di Dusun Tanjung Mariah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, kondisi jalannya dikatakan begitu buruk hingga sulit dilalui, baik dengan kendaraan maupun berjalan kaki. Untuk sampai ke ladang, warga terkadang harus melewati lahan pertanian milik warga lain. Hal ini tidak hanya merepotkan, melainkan juga menimbulkan ketidaknyamanan dan keberatan dari pemilik lahan, ungkap salah satu warga J. Saragih, Jumat (17/01/2025).
Melihat situasi ini, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Habonaron Do Bona (LHDB) W. Damanik turut menyuarakan harapan agar Dana Desa benar-benar digunakan untuk mensejahterakan masyarakat desa. Salah satu prioritasnya adalah memperbaiki akses infrastruktur desa, khususnya jalan menuju ladang atau area pertanian, mengingat sebagian besar masyarakat desa menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam merencanakan penggunaan anggaran Dana Desa. Setiap desa memiliki kebutuhan yang berbeda, dan prioritas penggunaannya harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat setempat. Jalan pertanian adalah infrastruktur strategis yang sejatinya mendapatkan perhatian utama karena langsung memengaruhi perekonomian warga desa.
Ini juga menjadi tugas bersama antara pemerintah pusat, pemerintah desa (Pangulu) dan masyarakat untuk memastikan Dana Desa tidak hanya terserap, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan. Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam pengawasan agar tidak ada penyimpangan penggunaan anggaran.
Pada akhirnya, Dana Desa adalah instrumen yang potensial untuk mendorong pembangunan desa jika dikelola dengan benar, transparan, dan sesuai kebutuhan. Keberhasilan program ini seharusnya terlihat dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa, termasuk kemudahan akses infrastruktur demi mendukung sektor ekonomi lokal. Mari terus dorong agar Dana Desa mencapai tujuannya yang sesungguhnya: mensejahterakan masyarakat desa di seluruh pelosok negeri. (Red)